detail

Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Sdi Kabupaten Kolaka

RAPAT KOORDINASI FORUM SATU DATA INDONESIA (SDI) KABUPATEN KOLAKA

Blog Single

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.H.Muh. Bakri, SH.,MH dalam hal ini mewakili Bupati Kolaka membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kab. Kolaka di Aula Hotel Sutan Raja Kolaka, Selasa (28/6/2022).

Turut hadir pada kegiatan ini Kadis Kominfo, Kepala BPS Kabupaten Kolaka, para camat atau yang mewakili, para kepala bagian Setda Kab.Kolaka, serta peserta rapat lainnya.

Dalam sambutannya Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan, satu data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas mudah diakses dan dapat dibagi pakaikan antar instansi pusat serta daerah yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Dengan semakin banyaknya data informasi yang begitu deras membanjiri kita semua, tentu perlu adanya tata kelola data melalui SDI sebagai upaya untuk mengintegrasikan beragam data yang ada disetiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Untuk itu, saya menghimbau kepada kita semua yang tercantum dalam SK Bupati dimaksud agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, membuang semua ego sektoral dan melakukan koordinasi agar cita-cita terbangunnya satu data Indonesia dapat kita bumikan di Kabupaten Kolaka.

Tentu untuk melaksanakan itu semuanya tidaklah mudah, sehingga dibutuhkan dedikasi dan integritas yang tinggi untuk menghasilkan data yang berkualitas karena berbagai tantangan dalam pengumpulan, pengolahan maupun penyebarluasan data akan selalu ada.

Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya menekankan agar sinergitas dan kerjasama yang baik antara BPS dengan SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kab.Kolaka dan instansi lainnya sebagai penyelenggara statistik sektoral dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Diakhir sambutannya, asisten I bidang pemerintahan dan kesra menyampaikan, apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan saya percaya melalui kegiatan rapat koordinasi forum satu data Indonesia (SDI) Kabupaten Kolaka, Sosialisasi Peraturan Bupati Kolaka Nomor 35 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kab. Kolaka dan pembinaan statistik sektoral akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung dan Produsen Data.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar