detail

Rapat Koordinasi Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dan Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Semester I Kabupaten Kota Dan Opd Sulawesi Tenggara Tahun 2022

RAPAT KOORDINASI EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH DAN PERCEPATAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH SEMESTER I KABUPATEN KOTA DAN OPD SULAWESI TENGGARA TAHUN 2022

Blog Single

Asisten III Kab. Kolaka Drs. Wardi, M.Si mewakili Bupati Kolaka, dan Kepala Bapeda Kolaka, Kepala Insvektorat kolaka, mengikuti acara Rapat Koordinasi Evaluasi Anggaran Pendapatan Daerah, yang dilaksanakan di Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari. 19/7/2022 

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi yang digelar Pemprov sultra tentang Angaran Pendapatan Belanja Daerah Semester 1 Tahun Anggaran 2022 dihadiri para Kepala Daerah, atau yang mewakili Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Rapat Koordiansi ini bertujuan untuk mengevaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Semester I dan percepatan APBD Semester II Th.A 2022. 

Dalam acara rapat tersebut, hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah, bersama Kepala Pusdatin Kementerian dalam Negeri melalui virtual. 

Acara yang dibuka oleh Gubernur Sultra H. Ali Mazi., SH mengatakan bahwa berdasarkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD Kementerian Dalam Negeri 30 Juni 2022, Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada peringkat kelima dengan persentase realisasi sebesar 31,88%. Sedangkan secara parsial realisasi Pemprov Sultra per 30 Juni 2022 sebesar 29,36%. Untuk kabupaten/kota, Kabupaten Konawe menempati peringkat pertama dengan realisasi belanja sebesar 39.50% Sedangkan untuk OPD Sultra, Dinas Kominfo menempati peringkat pertama dengan realisasi belanja sebesar sebesar 76,21%. 

Dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semester II T.A 2022, Gubernur mengintruksikan kepada Bupati dan Walikota serta kepada OPD/Biro lingkup Pemrov Sultra untuk melakukan langkah-langkah, Pertama, agar dapat terus fokus dalam upaya percepatan realisasi APBD utamanya bagi realisasi serapan anggaran yang masih rendah pada semester I. 

Kedua, merealisasikan komitmen pengelokasian anggaran paling sedikit 40% dari APBD T.A 2022, Ketiga, meningkatkan jumlah transaksi belanja pengadaan barang/jasa UMK lokal dengan penyelengaraan perdagangan melalui sitem elektronik/Marketplace, Keempat, mengoktimalkan penggunaan E-Katalog lokal, mendukung target sebanyak 1 Juta produk tahun 2022, dan Kelima, mengumumkan rencana umum pengadaan melalui sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). 

Dikatakan, Gubernur juga menugaskan Inspektorat untuk melakukan pengawasan P3DN. “Penyusunan rancangan KUA PPAS Tahun 2023 agar mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor : 059/1889/IJ Tanggal 8 Juli 2022, perihal Atensi Kepatuhan Daerah dalam penyusunan KUA PPAS Tahun 2023,” jelasnya. 

Dan diakhir sambutannya Gubernur Sultra berpesan kepada seluruh jajaran Pemrov Sultra dan Kab/Kota, “Saya berpesan untuk mengelola anggaran yang dimiliki dengan baik dan melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan tetap mempertahankan transparasi dan akuntabilitas,”.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar