SOSIALISASI ,OPTIMALISASI PERAN, TUGAS ,DAN FUNGSI BPK DAN DPR DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA.
Pelaksanaan sosialisasi oleh di hadiri oleh Anggota DPR RI BAHTERA S.PWK, kepala BPK perwakilan sultra DADEK NANDEMAR SE,MIT,AK,CFE,CA,SCFA,BUPATI KOLAKA,
WAKIL BUPATI KOLAKA,KETUA DPRD KOLAKA,,FORKOPIMDA,para asisten pemda kolaka, kepala OPD terkait,CAMAT KEPALA DESA Serta tamu undangan.
Dengan lahirnya undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa telah membawa perubahan pada konsep pembangunan desa. Desa sebagai persekutuan terkecil masyarakat memiliki posisi strategis untuk di kembangkan dan di perdayakan dalam ramgka peningkatan dan kesejahteraan ,kesetaraan ekonomi. Untuk itu pemerintah memberikan anggaran yang sangat besar baik yang bersumber dari dana desa maupun dari alokasi dana desa untuk mengembangkan potensi yang berada di desa.
Bupati kolaka H.AHMAD SAFEI pada keempatan ini pula menyampaikan kepada anggota komisi Xl DPR RI dan kepala BPK prov sultra kepada daerah otonomi yang di berikan kewenangan dari pemerintah pusat agar dapat pula di berikan kewenangan dalam mengelolaan dana desa,dan dapat berkreasi dalam pembagunan desanya dengan tetap bertanggung jawab dgn anggaran yang di keluarkan.
Dalam diskusi dan tanya jawab,kepala kejaksaan negeri kolaka menyampaikan dalam.proses penegakan hukum kami mengupayakan agar setiap permasalahan yang terjadi di tingkat desa seyokyanya dapat di selesaikan secara musyawarah, rana hukum adalah jalan yang terakhir di tempuh.
Di harapkan kepada komisi XI DPR RI yang hadir pada saat ini, bapak BAHTRA S.PWK, dapat menyerap aspirasi yang di sampaikan pada acara diskusi ini untuk di tindak lanjuti.
Komentar