detail

Rapat Paripurna Pembicaraan Tk I Dprd Kabupaten Kolaka Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Apbd Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021

RAPAT PARIPURNA ( PEMBICARAAN TK.I) DPRD KABUPATEN KOLAKA DALAM RANGKA PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN  PELAKSANAAN APBD KABUPATEN KOLAKA TAHUN ANGGARAN 2021.

Blog Single

Rapat paripurna di laksanakan di aula sangia nibandera kantor DPRD kolaka  dan di  buka oleh ketua DPRD  Ir. SYAIFULLAH HALIK . 

Turut hadir pada rapat ini bupati kolaka  H. AHMAD SAFEI SH.MH,wakil bupati kolaka H. MUH JAYADIN SE ME, sekertaris daerah Drs.H.POITU MURTOPO MSi.yang mewakili forkopimda,ketua pengadilan negeri Kolaka, anggota DPRD,para asisten pemda kolaka, kepala SKPD, serta tamu undangan

Dalam sambutan yang di sampaikan bupati kolaka di aula sangia ni bandera kantor DPRD, raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2021 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana di amanatkan penjelasan atas peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan. Juga di sampaikan laporan keuangan pemerintah kabuoaten kolaka telah di audit oleh BPK RI

dan pemda kolaka telah menerima laporan hasil pemeriksaannya dengan opini WTP atau wajar tampa pengecualian, yang merupakan capaian ke 6 kalinya secara berturut turut. 

Pada pandangan yang di sampaikan oleh setiap fraksi pada dasarnya seluruh fraksi menerima laporan RAPERDA tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk di bahas selanjutnya , yang mana dalam hal ini bupati kolaka  H.AHMAD SAFEI SH MH menyerahkan secara langsung kepada ketua DPRD kolaka Ir. SYAIFULLAH HALIK di aula kantor DPRD kolaka dan di saksikan oleh anggota DPRD,SKPD serta tamu undangan.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar