detail

Rapat Paripurna Dprd Kolaka Dalam Rangka Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Apbd

RAPAT PARIPURNA DPRD KOLAKA DALAM RANGKA PENYERAHAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM APBD

Blog Single

Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH menghadiri Acara Rapat Paripurna DPRD Kolaka dalam rangka Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kolaka Tahun Anggaran 2023 di Aula Sangia Nibandera DPRD Kolaka, Rabu (27/7/2022). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, dan turut hadir pula Wakil Ketua dan anggota DPRD Kab.Kolaka, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kolaka, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka mengatakan, rancangan KUA dan PPAS ini merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah. 

Sesuai dengan mekanisme penganggaran yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Penyusunan APBD didahului dengan KUA dan PPAS. 

Penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kab. Kolaka Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Peraturan Bupati Kolaka nomor 53 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Kolaka tahun 2023.

Tema pembangunan Kabupaten Kolaka tahun 2023 juga memperhatikan gambaran kondisi ekonomi makro yang menjadi asumsi dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Sebagaimana kita ketahui, pemulihan ekonomi menunjukkan trend yang menguat, meski dihantam covid-19 varian Delta, pemulihan terus berlanjut dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan 1 mencapai 5,01% dan Sulawesi Tenggara mencapai 5,07%. Pertumbuhan positif ini secara umum akan berdampak baik terhadap perekonomian Kab. Kolaka yang diproyeksikan juga akan tumbuh positif. 

Selanjutnya juga disampaikan struktur rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Kolaka Tahun Anggaran 2023, namun sebelumnya kami sampaikan bahwa rancangan struktur tersebut terdapat perbedaan dengan struktur proyeksi pendanaan pada dokumen RKPD tahun 2023. Hal ini karena terdapat koreksi proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah total APBD Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar 1,305 triliun.

Perlu kami sampaikan juga, bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2023 secara faktual merupakan tahun terakhir dari periode kepemimpinan SMS berjaya ke dua. Oleh karena itu, pembangunan tahun 2023 juga diarahkan untuk menuntaskan pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka tahun 2019-2024.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar