detail

Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Kolaka Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dprd Sisa Masa Jabatan 2019 2024

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN KOLAKA DALAM RANGKA PENGAMBILAN SUMPAH PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD SISA MASA JABATAN 2019-2024

Blog Single

Rapat Paripurna DPRD tentang Pengganti antar waktu Anggota DPRD kolaka Dari Saudara Musdalim, SH yang telah mengundurkan diri dan digantikan oleh saudara Zulkarnain, S.Sos yang dimana telah diambil sumpah / janji oleh Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, dan sisa masa jabatan 2019 - 2024.

Rapat DPRD ini, dihadiri oleh, Plt. Bupati Kolaka, H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Para Anggota DPRD Kolaka, Pj. Sekda Kolaka, Forkopimda atau yang mewakili, Asisten II dan III, Para Kepala SKPD, Sekretaris Dewan, para kepala instansi vertikal kab.kolaka, para camat, komisioner KPU kolaka, Komisioner Bawaslu kolaka, Para Ketua partai politik, pimpinan BUMN, BUMD dan swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan wanita, Serta undangan lainnya.

Penggantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

Dalam sambutan Bupati Kolaka, dimana dibacakan oleh Plt Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ME, Menerangkan bahwa, "Terima kasih pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada Zulkarnain, S.Sos dari partai Gerindra daerah pemilihan kolaka 1 (satu) atas pelantikan sebagai anggota DPRD Kab.Kolaka pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, dan pada kesempatan ini pula mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Musdalim, SH yang selama ini sudah mengabdikan diri untuk kab.kolaka.

Sebagaimana sumpah/janji yang baru saja saudara ucapkan tadi, mengandung makna sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kolaka.

Sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi. Saya berharap jajaran DPRD kab.kolaka dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, bersama pemerintah daerah DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Pada kesempatan ini pula, perlu kami mengingatkan kepada kita sekalian bahwa pesta demokrasi tidak lama lagi akan digelar, olehnya itu mari kita senantiasa bersama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah tetap kondusif, sehingga proses pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar