RAPAT MONITORING DAN EVALUASI SERAPAN ANGGARAN DAN PENGENDALIAN INFLASI DAERAH DI PROV SULTRA, 9/9/2022.
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH, Menghadiri Rapat Monitoring Serapan Anggaran Pengendalian Inflasi Daerah Di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, dan didampingi, Sekda Kolaka, Kepala Bapeda Kolaka, Kepala Inpektorat, Kepala Bapenda, kepala BPKAD Kolaka.
Dalam Rapat Evaluasi tersebut turut hadir juga Gubernur Sultra, yang mana diwakili oleh Wakil Gubernur Sultra, Dr. H. Lukman Abunawas, SH., M.H., Irjen Kemendagri Drs.Tomsi Tohir, M.Si., Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Agus Fatoni, M.Si, Walikota Prov, Sekda Prov, Para Forkopimda, dan Pejabat Prov, dan tamu undangan lainnya.
Wakil Gubernur Sultra mengungkapkan, sekaligus membuka acara rapat tersebut, dimana dalam proses monitoring ini terbagi dua sektor, yaitu sektor tanaman pangan, perkebunan peternakan, sektor kelautan dan perikanan. Potensi yang terkandung dalam sektor ini sangat luar biasa, apalagi di tiap-tiap derah, diharapkan ini harus dijaga dengan baik.
Dalam kesempatan ini juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni dipaparkan ialah, meminta setiap kabupaten/kota yang realisasi anggarannya masih rendah untuk memberikan penjelasan dan apa masalah yang dihadapi di lapangan. Masing-masing Sekda, BPKAD, serta OPD kabupaten/kota se-Provinsi Sultra memberikan penjelasan dan menyampaikan hambatan apa saja yang dialami.
Selain itu Bapak Irjen juga ikut mendorong agar juknis kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan dapat diselesaikan akhir tahun sebelumnya,” Saya berharap, dan meminta seluruh OPD dan kepala daerah dapat memperhatikan masalah berulang yang diharapkan tidak berulang lagi di tahun selanjutnya." terangnya.
“Pejabat pengelola keuangan jangan pakai tahun anggaran agar dapat bekerja sepanjang tahun, termasuk Januari hingga April yang biasanya kosong begitu. Kemudian masalah perencanaan di tahun yang sama dengan pelaksanaan mohon jangan diulangi lagi,” ungkap Dirjen bina keuangan daerah.
Selain itu, tegasnya, agar jadwal rencana kegiatan yang dibuat dapat dipedomani, sehingga realisasi anggaran bulan per bulan dapat terlihat perkembangannya.
“Kemudian soal monev (monitoring dan evaluasi), agar dilaksanakan minimal 3 kali dalam setahun.
Agar dari perencanaan hingga evaluasi tertata rapi, dan tidak ada yang terlewat. Kalau bisa hadirkan Forkopimda juga agar di sana dapat dibahas masalah masalah Forkompinda juga,” jelasnya.
Dirjen juga mengingatkan agar daerah membiasakan diri menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sebab akan menjadi aplikasi umum.
“Nanti yang lain sudah mahir, Bapak dan Ibu malah ketinggalan,” ungkap Dirjen Agus Fatoni.
Komentar