PENANDATANGANAN MOU ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOLAKA DAN HIMPUNAN PENGUSAHA TOLAKI INDONESIA (HIPTI) DALAM RANGKA BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI KABUPATEN KOLAKA
PENANDATANGANAN MOU ANTARA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOLAKA DAN HIMPUNAN PENGUSAHA TOLAKI INDONESIA (HIPTI) DALAM RANGKA BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI KABUPATEN KOLAKA
Bupati Kolaka H. Ahmad Safei,SH.,MH melakukan penandatanganan MOU antara pemerintah daerah Kabupaten Kolaka dan himpunan pengusaha tolak Indonesia (HIPTI) dalam rangka bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kolaka yang sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan buku tabungan kepada penerima bantuan stimulan perumahan swadaya Kabupaten Kolaka tahun 2022 di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Kamis (23/6/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa,S.I.K., M.Si , Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kolaka Mustajab, SE.,M.Si ,Ketua Hipti Kolaka,Kepala Bank Sultra Kolaka, Para Camat atau yang mewakili,Kepala OPD lingkup Pemda Kab. Kolaka, Pengurus Hipti serta hadirin tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Ir. H. Abbas, MM selaku pelaksana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) perbaikan rumah tidak layak huni Kab. Kolaka menyampaikan, saat ini pelaksanaan program dan kegiatan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir di Kabupaten Kolaka telah membuktikan peningkatan kinerja dari beberapa indikator diantaranya yaitu menurunnya jumlah rumah tidak layak huni dari 5689 menjadi 2996 unit.
Ini adalah sebuah keberhasilan penurunan beberapa indikator dan isu sentral dari permasalahan PK yang tidak terlepas dari partisipasi dan dukungan dari semua pihak.
Dan Alhamdulillah seperti yang kita saksikan bersama salah satu pengusaha lokal yang ada di Kab.Kolaka yang tergabung dalam himpunan pengusaha tolaki Indonesia telah berpartisipasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui pemberian bantuan RTLH sebesar 300 juta yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka.
Dalam sambutannya Bupati Kolaka mengatakan, saya selaku pemerintah daerah menyampaikan terima kasih banyak kepada kita semuanya terutama kepada himpunan pengusaha tolaki Indonesia (HIPTI) yang dapat menangkap sebuah peluang yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Kami sadar betul bahwa kebutuhan perumahan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang mana kebutuhannya secara keseluruhan belum dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah Kab.Kolaka,"ujarnya.
Hal ini luar biasa pola pikir yang dikembangkan oleh teman-teman dari HIPTI terhadap melihat peluang apa yang ada di Kab. Kolaka ini, kita berharap seperti begitu dan bukan hanya HIPTI, kita berharap juga semua organisasi lainnya bisa melihat peluang itu.
Tak hanya itu, Bupati Kolaka juga berpesan kepada para penerima bantuan saya berharap agar bantuan ini betul-betul dikelola dengan baik, karena ini adalah sebuah kesyukuran yang luar biasa bagi bapak/ ibu, baik itu dari pemerintah daerah maupun dari HIPTI, yang mana bantuan yang diberikan ini tujuannya adalah untuk membangun rumah jangan kemudian kita beli yang lain.
Diakhir sambutannya Bupati Kolaka mengucapkan selamat kepada bapak/ibu penerima bantuan kita jaga baik-baik mudah-mudahan nanti apa yang sudah dikumpulkan oleh teman-teman HIPTI dalam berkolaborasi untuk membantu bapak/ibu semuanya ada manfaatnya dan bisa dinikmati sebagai tempat tinggal yang layak.
Adapun Bantuan yang diberikan antara lain :
1. Peningkatan kualitas (PK) sebanyak 10 KK senilai 20 juta.
2. Pembangunan Baru (PB) dampak bencana alam sebanyak 5 KK senilai 20 juta.
3. Pembangunan Baru (PB) sebanyak 10 KK senilai 35 juta
4. Pembangunan Baru (PB) sebanyak 10 KK senilai 35 juta.
Komentar