detail

Sosialisasi Dan Deklarasi Kecamatan Desa Kelurahan Layak Anak Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Gedung Sasana Praja Setda Kab Kolaka 1 11 2022

SOSIALISASI DAN DEKLARASI KECAMATAN / DESA / KELURAHAN LAYAK ANAK OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK BERSAMA PEMERINTAH  KABUPATEN KOLAKA. GEDUNG SASANA PRAJA SETDA KAB.KOLAKA. 1/11/2022

Blog Single

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Kolaka, Wakil Bupati Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, Para Camat, Para Lurah, Para Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutan Bupati Kolaka, sekaligus membuka acara sosialisasi dan deklarasi latak anak,  "menegaskan Dalam strategi Pengembangan kota layak anak, pengarustamaan hak-hak anak dan pengintegrasian hak anak disetiap proses penyusunan kebijakan program dan kegiatan pembangunan dan tahap perkembangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi setiap tingkatan wilayah poin terpenting dari proses pengembangan kabupaten layak anak yaitu, adanya komitmen dari kepala daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak dengan didukung oleh pemangku kebijakan di kecamatan, kelurahan dan desa, serta koordinasi dengan para stekholder yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. 

Kabupaten Kolaka pada tahun 2021 telah menerima penghargaan kabupaten layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia peringkat pertama dan alhamdulillah pada tahun 2022 naik keperingkat Madya. 

Ini tentunya merupakan suatu prestasi yang perlu kita apresiasi bersama namun menjadi sebuah tantangan baru bagi kita untuk lebih berperan untuk pencapaian predikat yang lebih tinggi lagi yaitu predikat Nindya yang Insya Allah kita akan wujudkan bersama. 

Hal ini tentu tidak mudah dan setelah melakukan evaluasi pencapaian indikator penilaian kabupaten layak anak untuk indikator penilaian kecamatan desa dan kelurahan masih perlu ditingkatkan. Desa kelurahan kecamatan merupakan wilayah secara umum harus memenuhi indikator-indikator sebagai berikut: 

1. Pelayanan kependudukan, kesehatan fasilitas dan sarana dan prasarana yang peduli dan ramah terhadap anak

2. Kelompok-kelompok kegiatan yang melibatkan anak. 

3. Meningkatkan partisipasi anak dalam kegiatan. 

hal ini tentu kita awali dengan komitmen bersama untuk mewujudkan kecamatan, desa dan kelurahan yang layak bagi anak oleh kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu Sosialisasi dan Deklarasi Pembentukan Kecamatan, Desa, Kelurahan Layak Anak yang dilaksanakn oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Kolaka."

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar