SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DAN MEKANISME KERJA PASCA PENYETARAAN JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA.
Sosialisasi jabatan fungsional dan mekanisme kerja pasca penyetaraan jabatan di buka oleh sekertaris daerah kabupaten kolaka Drs.H.POITU MURTOPO M.SI. yang di laksanakan di aula sasana praja pemda kolaka.
Turut hadir pada acara ini IBU MITA NEZKY SE.MM, analis kebijakan pada asisten deputi perancangan jabatan ,perencanaan dan pengadaan SDM aparatur kementrian pendayagunaan aparatur negara dan repormasi birokrasi,kepala SKPD, camat,Serta peserta sosialisasi jabatan fungsional.
Dalam sambutan bupati kolaka yang di wakili oleh sekertaris daerah mengatakan penyederhanaan birokrasi merupakan konsekwensi dari adanya perubahan metode kerja dan proses bisnis dalam birokrasi pemerintahan serta tuntutan persaingan ekonomi global yang menghendaki kita bertindak cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
Proses penyederhanaan birokrasi di lingkup pemda kolaka telah di melakukan 2 kali pelantikan penyetaraan jabatan administrasi,ke jabatan fungsional yaitu pada bulan desember 2021 dan pada bulan mei 2022. Adapun jumlah pejabat administrasi yang telah di setarakan kejabatan fungsional sebanyak 347 orang yang tersebar di seluruh perangkat daerah pemda kolaka.
Dengan kebijakan penyetaraan akan memaksa para pejabat administrasi yang terdampak pada penyetaraan untuk mengubah pola pikir dan sistem kerja yang awalnya sistim hirarki menjadi sistem kerja yang lincah ,fleksibel dan kolaboratif.
Melalui sistim kerja yang baru ,para pejabat fungsional hasil penyetaraan tidak lagi bekerja dalam kotak kotak tertentu, melainkan fokus pada capaian tugas organisasi.sehingga dalam kondisi seperti ini ASN di tuntut untuk mampu berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya sehngga dapat di manfaatkan,tidak hanya pada unit kerja organisasi tetapi juga di luar unit organisasi.
Setelah sambutan yang di sampaikan oleh sekertarus daerah di lanjutkan diskusi dan tanya jawab oleh nara sumber ibu MITA NEZKY SE MM analis kebijakan ,asisten deputi perancangan jabatan ,perancanaan dan engadaan SDM aparatur kementrian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Komentar