RAPAT PARIPURNA DPRD KOLAKA 2023
Bupati kolaka H. Ahmad safei, SH., MH Menghadiri Rapat paripurna DPRD kabupaten kolaka tentang persetujuan pemindah tanganan barang milik pemerintah daerah kabupaten kolaka aset tetap berupa tanah kepada PT. Pertamina (persero).
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD kolaka Ir. Syaifullah halik di aula sangia nibandera DPRD kolaka, senin (05/06/2023).
Turut hadir dalam rapat tersebut wakil bupati kolaka H. Muhammad jayadin, SE., ME, wakil ketua DPRD kolaka, sekda kolaka, forkopimda atau yang mewakili, para kepala SKPD, yang mewakili PT. Pertamina pusat, anggota dewan serta peserta rapat paripurna lainnya.
Dalam sambutannya bupati kolaka menyampaikan, pemindahtanganan barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah berupa pengalihan kepemilikan barang milik daerah, yang dapat dilakukan melalui penjualan, tukar menukar, hibah, dan atau penyertaan modal pemerintah daerah.
Dalam hal ini pemindahtanganan aset milik pemirintah daerah kabupaten kolaka kepada pt. Pertamina melalui mekanisme hibah selain sebagai implementasi pengelolaan barang milik daerah, juga dalam rangka kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Saya berharap kepada pertamina untuk dapat meningkatkan kehandalan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bersinergi dan berperan aktif memberikan bantuan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kabupaten kolaka yang semakin maju berkeadilan dan sejahtera.
Pemerintah daerah kabupaten kolaka berkewajiban untuk memberikan dukungan penuh dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis PT. Pertamina (persero) dalam memenuhi dan menunjang kelancaran pendistribusian BBM khususnya di wilayah kabupaten kolaka.
Komentar