PUNCAK PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL TAHUN 2022
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.H.Muh Bakri,SH., MH dalam hal ini mewakili Bupati Kolaka menghadiri acara
Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 yang digelar di Kantor BNN Kolaka, Senin (27/6/2022).
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor BNN Kolaka, Anggota DPRD Kolaka, FORKOPIMDA, Kepala OPD lingkup Pemkab. Kolaka dan Sub Dempom X1V/3-1, DanPosal, Pimpinan BUMN dan BUMD, Ketua HIPTI dan tamu undangan lainnya.
Puncak peringtan HANI kali ini diawali dengan mengikuti pembukaan secara virtual yang dibuka langsung oleh Presiden RI bpk Ir. H. Joko Widodo.
Dalam sambutannya Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra mengatakan bahwa Kab. Kolaka sampai saat ini masih belum lepas dari bahaya penyalagunaan dan perederan gelap narkotika. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang ditangani baik itu oleh kepolisian maupun dari pihak BNN bahkan tahun lalu di Kolaka BNN berhasil mengungkap lebih dari 1 kg sabu dari jaringan luar negeri terorganisir.
Sementara itu, dari rutan kelas 2b Kolaka menujukan kenaikan warga binaan kasus narkotika tahun 2020 berjumlah 67 org, 2021 berjumlah 172 org dan dari bulan maret 2022 berjumkah 142 org. Berdasarkan dari data tersebut diatas sangatlah jelas bahwa ancaman narkotika di Kolaka sangat mengkhawatirkan, ini semua disebabkan oleh letak geografis Kab.Kolaka yang sangat strategis yang bisa ditempuh baik dari darat, udara maupun laut.
Disisi lain masih kurangnya partisipasi dari masyarakat dan stakeholder terkait termasuk para pelaku usaha maupun BUMN dalam mendukung BNN dan Kepolisian menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
Oleh sebab itu, saya mengajak kepada kita semuanya baik Instansi Pemerintah, Swasta, BUMN dan BUMD, Pelaku Usaha, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat memberikan dukungan untuk melawan kejahatan narkotika.
Dari pihak pemerintah daerah, saya telah menerbitkan Keputusan Bupati No.188.45/259/2020 tentang pembentukan tim terpadu P4GN, tidak hanya itu untuk lebih meningkatkan partisipasi seluruh stakeholder saat ini sedang dirancang perda terkait P4GN yang sekarang sedang tahap pinilisasi di DPRD. Untk itu sekali lagi saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kab. Kolaka untuk dapat BERANI TOLAK, BERANI REHAP, DAN BERANI LAPOR.
Komentar