HARI KOPERASI NASIONAL KE 76 TINGKAT KAB.KOLAKA 25/7/ 2023
Upacara Hari Koperasi Ke 76 yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kolaka diikuti oleh sejumlah peserta upacara, dihadiri Bupati Kolaka, sebagai inspektur upacara Wakil Ketua DPRD Kolaka, mewakili Kapolres Kolaka, Dandim 1412 kolaka, Kajari Kolaka atau yang mewakili, Anggota DPRD kolaka, para Kepala SKPD dan undangan lainnya.
Dalam pindato Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia yang dibacakan oleh Bupati Kolaka menjelaskan, " Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Untuk mensejahterakan anggota koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.
Disitulah inti dari koperasi sebagai perusahaan dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya. Dengan menyatukan kepentingan dibawah koperasi, efisien kolektif dapat dilakukan, posisi tawar terhadap pasar dapat ditingkatkan, serta konsolidasi sumber daya untuk berbagai usaha dapat diselengarakan.
Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Dari sisi peluang dan juga memiliki potensi mulai dari pertanian, perternakan, perikanan, perdagangan, jasa periwisata dan banyak macam usaha lainnya.
Setiap wilayah kota/kabupaten diindonesia pasti memiliki potensi unggulan komoditas, kerajinan, destinasi wisata atau lainnya.
Untuk memajukan koperasi diindonesia dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak pemerintah masyarakat aparat penegak hukum dan pihak-pihak lainnya.sehingga saat ini kemenkop UKM tengah menyusun RUU perkoperasian sebagai pengganti UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
Saya atas nama pemerintah Kab Kolaka sekali lagi mengucapkan selamat hari koperasi yang ke 76 semoga koperasi diindonesia semakin maju, terutamanya dikab.kolaka kita ini.
Komentar