detail

Diskusi Hukum Dan Penandatanganan Mou Pengadilan Agama Kolaka Dengan Opd Instansi Vertikal Dan Bumn Terkait

DISKUSI HUKUM DAN PENANDATANGANAN MOU PENGADILAN AGAMA KOLAKA DENGAN OPD, INSTANSI VERTIKAL DAN BUMN TERKAIT

Blog Single

Diskusi Hukum dan Penandatangan MOU di buka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sultra bapak DR. Drs.H.Izzuddin HM, SH., MH dan turut hadir pada acara ini Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sultra, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Kaharuddin, SH, mewakili Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Wilayah Daratan, para hakim serta tamu undangan lainnya.

Adapun tema dari pembinaan dan diskusi hukum ini ialah "Eksekusi dan Hak Mantan Istri ASN Pasca Perceraian (Pasal 8 PP 10 1983.)", yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kolaka, Jumat  (24/6/2022).

Pembinaan dan diskusi sekoordinator untuk wilayah daratan PTA Sulawesi Tenggara yang diikuti oleh pengadilan agama se Provinsi Sultra yang dilanjutkan dengan diskusi dengan peserta sebanyak 40 orang. 

Kepala Pengadilan Tinggi Sultra mengatakan, ucapan terima kasih di sampaikan atas penyambutan ini, yang mana juga akan menjadi penyemangat dalam kegiatan dan kami berharap ada yang dapat diambil dalam musyawarah nanti dan akan dievaluasi untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya. 

Sementara itu, Bupati Kolaka H.Ahmad Safei,SH,MH menyampaikan Ucapan terima kasih dan apresiasi dengan inisiatif terobosan yang dilakukan pengadilan agama kolaka dengan mengadakan perjanjian kerja sama MOU dengan OPD, Instansi vertikal dan BUMN di lingkup Kabupaten Kolaka, sebagai wujud sinergitas dan kebersamaan dalam membangun kabupaten kolaka. 

Melalui kegiatan diskusi hukum ini kami berharap dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas hakim dalam menangani suatu perkara, dapat memenuhi rasa keadilan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan terhadap putusan dan produk-produk hukum pengadilan agama kolaka.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar