detail

Bupati Kolaka Menerima Kunjungan Tim Verifikasi Penghargaan Anugerah Dwija Praja Nugraha Di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Kolaka

BUPATI KOLAKA MENERIMA KUNJUNGAN TIM VERIFIKASI PENGHARGAAN ANUGERAH DWIJA PRAJA NUGRAHA DI RUANG RAPAT BUPATI KABUPATEN KOLAKA

Blog Single

Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH., MH di dampingi Ketua dan Pengurus PGRI Kab. Kolaka menerima Kunjungan Tim Verifikasi Penghargaan Anugrah Dwija Praja Nugraha yang dipimpin oleh bapak Wijaya,S.Pd.,M.Pd di Ruang Rapat Bupati Kolaka, Jumat (18/11/2022 ).

Sebagaimana kita ketahui dwija praja nugraha adalah anugrah dari pengurus persatuan guru Republik Indonesia yang diberikan kepada kepala daerah Bupati/Walikota dan Gubernur yang memiliki perhatian dan komitmen tinggi terhadap pembangunan di bidang pendidikan, profesionalitas dan kesejahteraan guru.

Penghargaan ini diberikan setiap tahun pada acara puncak hari guru nasional. Untuk tahun ini dari 17 Kabupaten/Kota se Sultra Kab. Kolaka adalah salah satu Kabupaten/Kota yang lolos pada verifikasi pertama.

Kab.Kolaka dinilai layak dan memenuhi syarat untuk dinilai pada verifikasi selanjutnya atau verifikasi kedua.

Di hadapan tim verifikasi, bapak Bupati Kolaka menyampaikan selamat datang di Kab. Kolaka, lanjut Bupati bahwa Kab. Kolaka ini adalah salah satu kabupaten penopang berdirinya Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perjalanannya Kab.Kolaka telah memekarkan 2 kabupaten yaitu Kab. Kolaka Utara dan Kab. Kolaka Timur.

Salah satu program utama dari 9 program pemerintah daerah Kab. Kolaka adalah dibidang pendidikan. Pendidikan ini berada di posisi pertama karna kita memang menyadari bahwa untuk menjadikan daerah ini maju dan sejatrah terlebih dahulu kita harus memperbaiki kualitas pendidikan baik itu kualitas infrastrukturnya terlebih lagi para tenaga pendidiknya, anak didiknya dan lain-lainnya.

Saat ini pemerintah kab. Kolaka di samping sebagai perintah undang-undang yang menyatakan bahwa pemerintah wajib mengeluarkan 20% anggaran APBD untuk pendidikan namun kami di kab. Kolaka ini sepertinya pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan, lebih dari 20% dengan melibatkan badan usaha dan stekholder lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan dunia pendidikan baik dalam perbaikan gedung sekolah dan pemberian bantuan beasiswa bagi siswa-siswa yang orang tuanya kurang mampu.

Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :

Komentar